Minggu, 14 Oktober 2018

Filled Under:

Cara dan alur pengurusan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM)

Cara dan alur pengurusan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) - mungkin sebagian besar dari kamu belum mengetahui apa itu SKTM ? Dan apa kegunaan serta cara membuatnya ? Berikut ada lah penjelasannya...

SKTM (surat keterangan tidak mampu) adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini melalui Kelurahan atau Desa, bagi keluarga miskin. 



Contoh tampilan
Surat keterangan tidak mampu
SKTM ini berguna bagi keluarga miskin untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di Puskesmas atau rumah sakit yang terdapat di lingkungan tempat kamu tinggal, khususnya bagi kamu yang belum memiliki jaminan kesehatan dalam bentuk apa pun.

Di samping itu, SKTM juga bisa berfungsi untuk membantu keluarga miskin dalam mendapatkan keringanan biaya pendidikan atau sekolah. SKTM juga bisa digunakan untuk keperluan lain yang memang membutuhkan surat keterangan ini.

Untuk mendapatkan SKTM ini, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, masyarakat yang bisa memperoleh SKTM adalah mereka yang benar-benar dikategorikan keluarga tidak mampu. Selain itu, alamat yang tertera di KTP harus sesuai dengan domisili keluarga yang bersangkutan.

Sementara untuk mendapatkan SKTM ini, keluarga miskin harus menyiapkan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

Nantinya, kedua dokumen tersebut dibawa ke Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk meminta surat pengantar kurang mampu. Kemudian, surat pengantar dari RT (beserta fotokopi KTP dan KK) ini dibawa ke Kelurahan atau Kantor Desa.

Usai memperoleh SKTM dari Kelurahan atau Desa, surat tersebut bisa dibawa ke lembaga yang dituju, misalnya lembaga kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, SKTM ini juga bisa dibawa ke lembaga pendidikan untuk mendapatkan keringanan biaya.

Khusus untuk lembaga kesehatan, misalnya Puskesmas, pihak Puskemas akan melakukan survei terlebih dahulu ke tempat tinggal keluarga yang mengajukan SKTM. 

Setidaknya, ada tujuh kriteria yang disurvei oleh pihak Puskesmas (jika ingin mengajukan SKTM untuk keperluan ke puskesmas/rumah sakit) , yakni:

a. Luas tanah hunian kurang dari 8 m2 per anggota rumah tangga.

b. Jenis lantai hunian sebagian besar tanah.

c. Tidak ada fasilitas air bersih.

d. Tidak ada fasilitas toilet.

e. Tidak ada kepemilikan aset.

f. Konsumsi lauk pauk dalam satu minggu tidak bervariasi.

g. Tidak mampu membeli pakaian satu set dalam satu tahun untuk setiap anggota keluarga.

Cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM

Dokumen yang harus disiapkan:

1. Fotocopy KTP




2. Fotocopy Kartu Keluarga




3. Dan bawa ktp serta kk asli jika diminta.

Tahapan Mengurus Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu di Kelurahan atau Desa

Setelah Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti yang di sebutan diatas.
Datang langsung ke RT/RW untuk meminta surat pengantar surat keterangan tidak mampu.

Jika Anda sudah dapat surat pengantar surat keterangan tidak mampu dari rt/rw.
Datang langsung ke Kelurahan atau Desa sesuai alamat ktp Anda.

Serahkan kepada petugas loket kelurahan surat pengantar dari rt/rw tersebut, dengan dilengkapi fotocopy ktp Dan fotocopy kartu keluarga.

Jika sudah Anda akan diminta menunggu sampai Surat Keterangan Tidak mampu atau SKTM sudah jadi dan Anda akan dipanggil.

Contoh surat keterangan tidak mampu yang di terbitkan oleh pihak kelurahan


PEMERINTAH KOTA TANGERANG
KECAMATAN PINANG
KELURAHAN KUNCIRAN INDAH
Jln. MH Thamrin No.1 Telp. (021) 8997526197
================================================================
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU
Nomor:001/SKTM/IV/2018
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala kelurahan kunciran indah Kecamatan pinang Kota Tangerang dengan ini menerangkan bahwa :

Nama: hanish Sabhara putra
Ttl: Tangerang, 09 september 1997
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Agama: Islam
Alamat Rumah: kp. Bojong Kel. Kunciran indah RT 002 RW 010

Adalah benar warga kelurahan kunciran indah sesuai dengan alamat tersebut di atas dan sejauh pengamatan kami warga tersebut TERGOLONG DALAM KEADAAN TIDAK MAMPU.

Surat keterangan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.

Tangerang 13 Oktober 2018
Kepala kelurahan
TTD
(putra septiana SH., MH)

Demikian Cara dan alur pengurusan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) Semoga bermanfaat ya. Jangan lupa untuk berkunjung lagi. Sharelah ke teman anda jika artikel ini berguna. Terima kasih. 😉

Baca Juga :

0 komentar:

Posting Komentar